Eksklusif-news.com, SIANTAR
Meski peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun ke 21 berlangsung sederhana, tetapi statemennya menyatakan, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan asset disahkan.
Peringatan HUT LSM LIRA Kabupaten Simalungun ke 21 itu berlangsung di Cafe 2 De Point yang tidak dihadiri perwakilan dari Pemkab Simalungun dan undangan lainnya kecuali hanya dari perwakilan Polres Simalungun, Kamis (16/07/2026).
”Meskipun perwakilan dari Pemkab Simalungun dan dari Kejaksaan Negeri Simalungun tidak hadir, tetap kita hormati dan tidak menurunkan harkat LIRA,” kata Bupati LIRA Simalungun, Hotman Simbolon melalui sambutannya.
Dijelaskan, kalau dianalogikan dengan manusia, usia LIRA ke 21 tahun, sebenarnya sudah dewasa. Untuk itu, LIRA akan tetap solid dan eksis serta tetap kritis menyikapi berbagai dinamika yang berkembang. Khususnya di Kabupaten Simalungun.
”Kondisi negara saat ini sedang tidak baik atau mengalami hal yang sulit. Pemerintah yang seharusnya mengayomi rakyat, justru membuat kita terharu. Pasalnya, sila ke lima Pancasila tentang keadilan sosial bagi rakyat Indonesia hanya omonog kosong,” katanya.
Di kabupaten Simalugnun, soal tanah dikatakan banyak masalah. Padahal, tanah itu milik rakyat tetapi dikuasai negara atau pemerintah untuk diberikan kepada investor sebagai sumber pendapatan.
Parahnya lagi, rakyat dikatakan hanya diperas. Padahal, rakyatlah yang membayar gaji para pejabat. Untuk itu, LIRA harus bangkit bersama rakyat. Sementara, hukum dikatakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Terbukti, ada pengaduan masyarakat (Dumas) dari LIRA tentang dugaan penyimpangan di Kabupaten Simalungun belum juga ditindaklanjuti.
“Anehnya, saya justru mendapat teror dan saya buat status melalui media sosial sebagai upaya perlawanan karena LIRA sudah semakin matang pada tahun mendatang harus terus berjaya,” tegasnya.
Di penghujung sambutannya, Bupati LIRA Simalungun itu menyatakan, mendorong RUU perampasan aset terhadap para koruptor harus segera disahkan. Terkait dengan itu juga, seluruh pengurus LIRA yang hadir bersama-sama mengucapkannya.
“RUU perampasan asset untuk koruptor agar segera disahkan, itu merupakan wacana yang sudah disuarakan LIRA Pusat dan LIRA seluruh Indonesia,” tegas Hotman.
Sementara, AIPTU Janter Sinaga mewakili Kapolres Simalungun mengucapkan selamat kepada LIRA di usia 21 tahun. ”Semoga ke depannya LIRA semakin maju dan Polres siap bersinergis menciptakan kondisi Simalungun agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Di penghujung acara, dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati LIRA Simalungun, Hotman Simbolon didampingi Wakil Bupati LIRA, Rudi Lubis dan Sekda LIRA , Marini serta pengurus lainnya. (nas)